DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakati APBD 2026

MALANGDPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda. Ini disepakati Kamis (27/11/2025) hari ini  dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang.

Sebelum kesepakatan ditandatangani,  seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan akhirnya.

Beberapa catatan diberikan fraksi-fraksi agar pelaksanaan penggunaan APBD 2026 lebih  optimal.

Juru bicara (jubir) Fraksi PDI Perjuangan Harvard Kurniawan menyampaikan fraksinya menekankan salah satu sektor yakni Kesehatan. Yakni   memastikan keberlangsungan program UHC dengan melakukan evaluasi dan monitoring.

“Seluruh komponen dalam UHC terutama cleansing data dan kebijakan penetapan sasaran penerima manfaat kami minta diperhatikan lagi di 2026,” tegas Harvard.

Fraksi Damai juga memberikan pandangan akhir mengenai hal pokok lainnya yakni persoalan optimalisasi PAD di sektor retribusi. Jubir Fraksi Damai, Eko Hadi dalam pandangan akhir fraksi menyampaikan target retribusi pasar sebesar Rp 8,7 miliar dari 26 pasar yang dinilai belum optimal.

Dijelaskannya ketidaksinkronan data pedagang, luas area, dan realisasi retribusi mengindikasikan potensi kebocoran yang signifikan.

“Oleh karena itu, Fraksi Damai mendorong implementasi Digital Market Management System yang komprehensif. Sistem ini mencakup pendataan detail bedak/los dan kios per meter, validasi pedagang aktif, serta penerapan e-retribusi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran, meningkatkan transparansi, dan memaksimalkan PAD secara efektif,” tegas dia.

Selain itu Fraksi Gerindra juga menyebut agar Pemkot Malang bisa mendorong seluruh OPD agar mengambil inisiatif secara aktif dalam mengakses serta mengupayakan pendanaan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dan berbagai sumber pendanaan non APBD lainnya.

Yakni sebagai strategi untuk memperluas kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa postur APBD 2026 tetap dirancang dengan orientasi utama pada pelayanan masyarakat, meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat lebih dari Rp 300 miliar.

Dia  menyampaikan hal itu usai penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang terhadap Ranperda APBD 2026 menjadi perda. Ia menekankan bahwa seluruh program anggaran pada akhirnya dikembalikan untuk kepentingan publik. (inforial/cia)

WNI Berkunjung ke Vatikan Diingatkan Lapor KBRI

Sekarang

WNI Berkunjung ke Vatikan Diingatkan Lapor KBRI

Sekarang