Kawal RT Berkelas, Komisi B DPRD Kota Malang Minta Terukur Terarah
Menurutnya, inisiatif partisipatif ini sangat penting, namun tetap harus dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak sekadar kegiatan rutin yang tak berdampak signifikan.
Dia menegaskan bahwa program ini tidak otomatis menjadi solusi atas persoalan strategis Kota Malang seperti banjir, kemacetan, tata ruang, serta peningkatan pelayanan publik.
“Arah kebijakan dan eksekusi lebih penting daripada sekadar nilai anggaran. Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya akan hilang,” jelas wakil rakyat dari Dapil Klojen ini.
Karena itu, Bayu mendorong agar setiap RT merencanakan program dengan orientasi keberlanjutan dan solusi, bukan sekadar pembangunan fisik.
Menurutnya, pelaksanaan program ini harus selaras dengan rencana pembangunan kota secara makro, agar tidak tumpang tindih dengan program OPD dan benar-benar memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.
Bayu menyampaikan, tahun 2026 harus menjadi momentum evaluasi implementasi dan dampak, karena keberhasilan program daerah bukan hanya terlihat dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan warga.
Dengan APBD Kota Malang sebesar Rp 2,4 triliun, Bayu menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak nyata.
Dia berharap Program RT Berkelas dapat menjadi instrumen perubahan yang terukur, bukan hanya formalitas pembagian anggaran.
“Pada akhirnya, keberhasilan program bukan di angka 50 jutanya, tapi pada apakah lingkungan warga menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman untuk hidup,” tutupnya. (inforial/cia)















