Ketua DPRD Kota Malang Dorong Revisi Besaran Ganti Rugi Korban Pohon Tumbang
MALANG– Besaran jumlah ganti rugi jika terdapat korban kejadian bencana pohon tumbang didorong DPRD Kota Malang untuk ditinjau kembali. Sebelumnya wacana revisi besaran ganti rugi akibat pohon tumbang sudah diwacanakan Pemkot Malang.
Seperti diketahui, nilai kompensasi maksimal sebesar Rp 15 juta yang berlaku saat ini, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Ini ditegaskan
“Saya sangat terbuka dengan penyempurnaan kebijakan, salah satunya terkait ganti rugi tersebut. Inflasi dan kondisi ekonomi sudah banyak berubah saat ini,” kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita menambahkan, revisi aturan ganti rugi akan menjadi bagian dari pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Legislatif juga akan meninjau kemungkinan memperbesar margin kompensasi agar lebih proporsional terhadap tingkat kerusakan yang dialami warga.
“Dengan contoh kasus yang terjadi dan tingkat keparahan kerusakan, mungkin nanti bisa diberikan margin lebih besar untuk mengadvokasi masyarakat yang terdampak pohon tumbang. Intinya, pemerintah harus hadir,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Disebutkannya, pembahasan terkait revisi tersebut berpotensi dilakukan pada tahun 2026 mendatang. DPRD, kata Mia, akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi yang tepat tanpa keluar dari koridor peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Pemkot Malang sedang mempertimbangkan penyesuaian nilai ganti rugi kendaraan akibat pohon tumbang. Nilai maksimal Rp 15 juta yang selama ini diberlakukan melalui asuransi DLH sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
“Kami mengasuransikan itu lewat DLH, tapi maksimal Rp 15 juta untuk ganti rugi. Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan yang semakin besar, biaya segitu dirasa kurang, apalagi misalnya untuk mobil yang rusak karena tertimpa pohon,” tegas Wahyu.
Sebagai informasi, cuaca ekstrem beberapa waktu terakhir melanda wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang. Kondisi tersebut menyebabkan setidaknya 14 titik pohon tumbang pada awal November 2025 lalu. (inforial/cia)















