DPRD Kota Malang Dok Ranperda Penyertaan Modal BPR Tugu Artha Sejahtera Jadi Perda

MALANG DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera.

Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025) hari ini. Ada sejumlah catatan dari semua fraksi yang mesti menjadi perhatian. Berbagai catatan itu   disampaikan dalam pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda ini.

Salah satunya disampaikan Fraksi PKB. Ketua Fraksi PKB Saniman Wafi dalam pandangan akhir menyampaikan Fraksi PKB mendorong adanya peningkatan profesionalitas dalam hal manajemen kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Lalu prioritaskan penyaluran kredit dalam rangka mendukung pengembangan UMKM di Kota Malang,” tegasnya.

Sementara Fraksi PKS menekankan pada penjaga stabilitas suku bunga yang kompetitif dan terjangkau. Ini disampaikan Jubir Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum.

Disampaikan pula agar BPR Tugu Artha dapat meningkatkan proses sosialisasi, edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar layanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pengawasan legilastif akan dilakukan secara berkala.

“Dengan adanya penyertaan modal kami ingin BPR dapat optimal dalam melaksanakan fungsinya. Kuatkan fondasi permodalan dan penyaluran kredit tepat sasaran. Nanti secara berkala kami tentu akan awasi dan evaluasi,” tegas Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Dia menegaskan bahwa DPRD Kota Malang berharap kebijakan penyertaan modal ini dapat memperkuat posisi BPR sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Selain itu menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan kedepan. (inforial/cia)

Sekarang

Target PAD 2026 Digenjot, Begini Saran DPRD Kota Malang

Sekarang