Begini Pengawasan DPRD Kota Malang Terhadap BPR Tugu Artha Sejahtera
MALANG– DPRD Kota Malang akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera kedepan. Hal ini dilakukan usai adanya penambahan penyertaan modal senilai Rp 35 miliar. Penyertaaan modal rencananya direalisasikan mulai tahun 2027 hingga 2031 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dia menegaskan penambahan modal ini harus diikuti dengan pengawasan ketat yang akan dilakukan DPRD Kota Malang melalui mitra komisi.
“Tambahan Rp 35 miliar ini adalah nilai maksimum. Pelaksanaannya akan kami pantau sejak tahun pertama untuk memastikan pertumbuhan dan progresnya. Kalau ternyata tidak mampu, tentu akan disesuaikan,” papar Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Ini dikatakan tetap wajar karena alasan penguatan pendapatan daerah. Terlebih usai kebijakan pemerintah pusat mengurangi anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pemetaan sektor usaha yang potensial agar penyaluran kredit dari BPR lebih tepat sasaran. DPRD Kota Malang akan melakukan pengawasan dengan meminta laporan berkala dengan seksama dan dilakukan evaluasi.
“Dan harus ada inovasi kami dorong itu. Dan juga pengawasannya nanti kami akan memastikan siapa saja pelaku usaha yang masih bisa bertahan dan layak dibiayai, supaya tambahan modal ini benar-benar bermanfaat,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini. (inforial/cia)















