DLH Kota Malang Bersama Bank Jatim Pantau Progres Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

MALANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama Bank Jatim melakukan peninjauan secara langsung proyek Revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Kamis (30/10/2025). Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan  pengecekan ke lokasi ini bertujuan untuk mengetahui progres pekerjaan serta melakukan koordinasi lapangan.

“Revitalisasi Alun-Alun Merdeka dimulai sejak 6 Oktober, peninjauan lapang ini sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana, target waktu dan standar yang telah ditetapkan,” jelas Raymond.

Dikatakannya, pekerjaan  revitalisasi difokuskan pada perbaikan air mancur, tempat bermain anak atau playground yang akan diratakan untuk diganti dengan lantai baru yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung.

Target penyelesaian revitalisasi, Raymond menyampaikan pada Januari 2026 mendatang. “Bisa saja waktu penyelesaian tersebut maju atau mundur tergantung lokasi di lapangan. Jika berdasarkan perhitungan, kemungkinan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka bisa rampung di bulan ketiga Januari 2026,” jelasnya.

Disinggung, launching dan dapat dinikmati pengunjung. Pejabat yang pernah menduduki posisi Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan itu menyampaikan masih menunggu keputusan resmi dari Bank Jatim dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

“Untuk pembukaan Alun-Alun Merdeka tentunya menunggu pengumuman resmi dari Pihak Bank Jatim dan Bapak Wali kota,” tuturnya.

Terpisah, Umi Kulsum salah satu warga Kota Malang mengapresiasi  Revitalisasi Alun-Alun Merdeka karena mengingat beberapa spot yang kurang layak. Salah satunya playground.

“Sebagai warga, tentunya sangat senang ya dengan adanya revitalisasi ini. Sekadar masukan saja, disediakan juga ruang laktasi dan jalan bagi penyandang disabilitas juga,” saran Umi, Sabtu (1/11/2025) hari ini.

Ia pun  berharap dengan wajah Alun-Alun Merdeka yang tentunya lebih cantik dan lebih baik, agar nantinya benar-benar steril dari  Pedagang Kaki Lima (PKS) serta kegiatan yang bersifat komersil.

Seperti diketahui, Alun-Alun Merdeka sudah ada pada masa Kolonial Belanda yakni dibangun oleh Bupati Malang I yang bergelar Notodiningrat I pada tahun 1882. Ini sebagai tanda bahwa Malang sudah dikuasai oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan ingin mengendalikan Alun-Alun. Namun upaya Belanda tersebut tidak berhasil, lantaran Alun-Alun Merdeka dijadikan Ruang Publik oleh warga pribumi dengan melakukan kegiatan penyampaian titah raja, hiburan  rakyat, penyelenggaraan sayembara, hiburan rakyat serta sebagai sarana rekreasi.

Saat ini, Alun-Alun Merdeka dikelola oleh UPT Pengelolaan Taman di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. (ina)

Pembayaran Pajak Kini Semudah Membayar Pulsa

Hujan Berpotensi guyur Jakarta Sore Hari

Sekarang

Pembayaran Pajak Kini Semudah Membayar Pulsa

Sekarang