Komisi A DPRD Kota Malang Awasi Perizinan Ritel Modern Demi Eksistensi UMKM
MALANG- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Djoko Prihatin memastikan awasi secara ketat keberadaan dan perizinan ritel modern. Tujuannya untuk melindungi semua jenis usaha, terutama UMKM di Kota Malang. Selain itu juga mencegah terjadinya konflik sosial.
Djoko lantas mengingatkan beberapa kejadian sebelumnya di Kota Malang. Salah satunya yang belum lama terjadi di Kota Malang dimana sebuah minimarket di kawasan Jalan Joyo Agung Merjosari yang menjadi sorotan publik.
“Sebenarnya ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pembangunan usaha-usaha ritel modern memang harus diperketat. Jangan sampai kejadiannya menjadi rumit baru diperhatikan pemangku kebijakan khususnya,” tegas Djoko.
Ia memperhatikan kejadian tersebut memberikan informasi bahwa toko modern tersebut buka tanpa izin yang lengkap. Hal ini memberi sinyal bahwa sistem perizinan ataupun penegakan regulasi soal perizinan di Kota Malang masih memberi celah munculnya masalah.
Menurut Djoko, ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, keberadaan minimarket tanpa izin berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha di sekitarnya.
“Pedagang tradisional dan UMKM yang sudah menjalankan usaha dengan izin resmi bisa dirugikan jika harus bersaing dengan minimarket yang beroperasi tanpa beban legalitas yang sama,” kata wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru itu.
Kedua, lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait juga perlu dievaluasi. Menurutnya, fakta bahwa minimarket bisa beroperasi tanpa izin menunjukkan bahwa proses pendataan dan verifikasi izin belum berjalan optimal.
“Memang secara aturan, ada masa di mana usaha bisa mulai jalan sambil proses izin diselesaikan. Tapi kalau pengawasan tidak ketat, ini bisa disalahgunakan,” terang Djoko.
Ketiga, DPRD Kota Malang menilai perlu adanya regulasi baru, termasuk pembatasan jumlah minimarket di Kota Malang. Sebab, pertumbuhan minimarket dinilai sudah terlalu padat dan berpotensi menekan pelaku usaha lokal.
“Kita harus mulai pikirkan kuota atau pembatasan. Karena sekarang persaingan antara minimarket dan usaha lokal sudah tidak sehat. Usaha kecil dan tradisional justru yang paling terdampak,” pungkas dia. (inforial/cia)















