Kunjungan Wisman Januari – Agustus 2025 Capai Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

JAKARTA Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang 2025 mencatatkan capaian tertinggi periode Januari-Agustus sejak pandemi Covid-19. Itu berdasarkan Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.

Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman periode Januari–Agustus 2025 mencapai 10,04 juta kunjungan.

“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari-Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi Covid- 19 dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar,” kata Menteri Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Jika dibandingkan  periode yang sama pada 2024 yang mencatat 9,09 juta kunjungan, terjadi peningkatan sebesar 10,38 persen. Sementara untuk bulan Agustus 2025, kunjungan wisman naik dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta, tumbuh 12,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sektor pasar wisata domestik pun menunjukkan geliat serupa. Sepanjang Januari–Agustus 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan, meningkat 19,71 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang berjumlah 674,6 juta perjalanan.

“Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Wakil Menteri Ni Luh Puspa.

Di sisi lain, pada periode Januari–Agustus 2025, tercatat 6,13 juta perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri, dengan 685 ribu perjalanan terjadi pada Agustus 2025.

Jumlah kedatangan wisman yang jauh lebih besar dibandingkan perjalanan wisnas ke luar negeri ini menyebabkan surplus wisatawan atau tourism balance yang positif bagi Indonesia.

Surplus wisatawan yang meningkat berdampak langsung pada kenaikan devisa bersih. Ini  sekaligus memperkuat kontribusi pariwisata terhadap pendapatan negara.

Dampak surplus ini terasa melalui meningkatnya permintaan akomodasi, belanja wisatawan, lapangan kerja pariwisata yang terjaga, serta peluang investasi di infrastruktur pariwisata dan UMKM.

Perubahan UU Kepariwisataan

Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, menyikapi paradigma pariwisata yang dinamis dan selalu berkembang, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada Rapat Paripurna, 2 Oktober 2025 lalu.

“Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut meliputi, pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi, serta penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata serta keberlanjutan sejak dini,” ujar Menteri Pariwisata.

UU baru ini juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan Desa dan Kampung Wisata. Pemanfaatan teknologi informasi turut diakomodasi untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, serta sarana prasarana pariwisata.

Kementerian Pariwisata juga mendorong pengembangan event sebagai daya tarik wisata yang memberi dampak ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan sekaligus menjadi sarana pelestarian budaya dan edukasi publik. Penyempurnaan UU Kepariwisataan ini diharapkan membuat sektor pariwisata lebih adaptif terhadap dinamika global dan memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Perubahan ini sangat relevan karena pariwisata bersifat dinamis dan terus berkembang. Minat wisatawan, tren destinasi, dukungan teknologi, dan perilaku industri kini berubah dengan cepat. Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan tersebut.

Insentif untuk Pekerja Pariwisata

Dalam Paket Ekonomi 2025 dan Program Penyerapan Tenaga Kerja, pemerintah menetapkan delapan program akselerasi, termasuk insentif khusus sektor pariwisata berupa PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP).

“Insentif ini berlaku untuk pekerja pariwisata berpendapatan hingga Rp 10 juta per bulan, diberlakukan Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026,” kata Menteri Widiyanti.

Kementerian Pariwisata memastikan insentif ini tepat sasaran bagi pekerja yang memenuhi kriteria dalam 77 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) pariwisata. Selain itu, tersedia pula program magang satu tahun bagi lulusan pariwisata.

“Kami bekerja sama dengan Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) untuk memperbarui data pendidikan tinggi pariwisata serta mendampingi lulusan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang ingin mengikuti program ini,” ucap Wakil Menteri Ni Luh Puspa.

Pelaksanaan Program Kepariwisataan

Menteri Pariwisata Widiyanti menuturkan, Kementerian Pariwisata menjalankan berbagai program unggulan agar pariwisata Indonesia semakin berdaya saing. Di antaranya Wonderful Indonesia Gourmet (WIG), Wonderful Indonesia Wellness (WIW), Kharisma Event Nusantara (KEN).

KEN 2025 menampilkan 74 event di 32 provinsi dengan total 9,74 juta pengunjung, nilai transaksi Rp 719,74 miliar, dan melibatkan hampir 12 ribu UMKM, 85 ribu pekerja seni, serta 90,21 ribu tenaga kerja.

Revalidasi UNESCO Global Geopark

Terkait status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba, Menteri Pariwisata Widiyanti memastikan Kementerian Pariwisata senantiasa aktif memberikan bantuan teknis dan fasilitasi agar statusnya kembali pulih.

Dalam pertemuan UNESCO Global Geoparks Council di Chile pada 5–6 September 2025 lalu, tiga taman bumi Indonesia yakni Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba berhasil memperoleh green card atau status hijau.

“Kaldera Toba berhasil meraih kembali status kartu hijaunya. Ini hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia,” kata Menteri Widiyanti.

Dalam laporan tersebut, Menteri Pariwisata menegaskan bahwa pertumbuhan pariwisata hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” katanya. (red)

Batas Usia Pemuda Digugat di MK

Sekarang

Batas Usia Pemuda Digugat di MK

Sekarang

Yuuuk Bikin Semarak HUT ke 3 Gaspol Tangguh Malang Raya

Sekarang