Komitmen Dukung PSN Sekolah Rakyat, DPRD Kota Malang Gelar Rakor

MALANGDPRD Kota Malang berkomitmen pelaksanaan Proyek  Strategis Nasional (PSN) di Kota Malang berlangsung sukses. Dirasakan dan bermanfaat bagi warga. Salah satu PSN yakni  Program Sekolah Rakyat (SR). Karena itulah DPRD Kota Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait di Pemkot Malang, Selasa (19/8/2025) siang di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang.

Dalam rakor pelaksanaan PSN, di antaranya SR di Kota Malang. Pemkot Malang dihadiri sejumlah pejabat dari instansi teknis. Di antaranya Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang  Donny Sandito,  Kepala BKAD Drs Subkhan, MAP,  Kepala Dinkes Husnul Muarif,  Kepala DPURPKP Drs R Dandung Djulharjanto MT dan Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni.

Sedangkan dari DPRD Kota Malang hadir para pimpinan dewan, ketua fraksi, pimpinan komisi dan para anggota dewan. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan rakor ini sebagai komitmen dewan mendukung program PSN di Kota Malang. Salah satunya SR.

‘’Kami jalankan fungsi pengawasan melalui rakor ini. Salah satunya pelaksanaan SR di Kota Malang yang ditangani Pemkot Malang sehingga program pemerintah pusat ini bisa berlangsung sukses,’’ kata Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan melalui rakor tersebut, dewan  ingin mendukung agar mempercepat proses mewujudkan tujuan SR. ‘’Kami melihat di sini peran Pak Wali (wali kota) mengorkestrasi pelaksanaan program ini sehingga bisa diwujudkan dengan maksimal,’’ katanya.

Sehingga lanjut Mia, anak-anak peserta didik SR bisa nyaman dan mengikuti kegiatan pembelajaran secara maksimal. Sedangkan orang tua anak-anak peserta didik SR bisa makin produktif.

Dewan ingin  peserta SR di Kota Malang yang berlokasi di Poltekom Malang di Kedungkandang nyaman belajar. Apalagi lokasi tersebut terbilang luas, butuh pengawasan yang ketat.

Mia mengusulkan agar waktu-waktu senggang  di asrama agar diisi dengan berbagai kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat. Misalnya pendidikan mental dan program-program inspiratif.

‘’Saya berharap  apa yang menjadi masukan dalam rakor ini ditindaklanjuti, sehingga ada progresnya. Karena melalui rakor ini kami ingin menyempurnakan apa saja yang sudah ada di SR,’’ kata Mia.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Dr Suyadi mengatakan telah koordinasi dengan Kemensos.  Regulasi yang dipakai sebagai dasar hukum SR pun dianggap sudah jelas. 

‘’Kita berharap Pemkot Malang tidak hanya siap menerima SR saja, tapi pengelolanya juga. Misalnya untuk asrama berikan SOP yang jelas, termasuk SOP petugas, terkait pengelola kepsek dan guru harus clear.  Guru-guru  dipilih yang baik dan benar. Jadi ini perlu kolaborasi Dinsos dengan Dinas Pendidikan,’’ jelas politisi Nasdem ini. 

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan juga menegaskan tentang pentingnya regulasi. Pemkot Malang, kata Harvad juga perlu membuat petunjuk teknis (juknis) terkait SR. Sehingga bila dikucurkan APBD maka bisa disinergikan dengan APBN. 

Kepala  Dinsos-P3AP2KB Kota Malang  Donny Sandito  menjelaskan penyelenggara SR ada di pemerintah pusat. Sedangkan posisi Pemkot Malang ada pada satgas.  

Saat ini kata Donny, terdapat  100 siswa SR yang ditangani Pemkot Malang. Jumlah siswa atau peserta didik SR Kota Malang  menurut dia sesuai kapasitas yang ditentukan. 

Soal kapasitas peserta didik, Donny mengatakan Kota Malang memang dibatasi empat rombongan belajar (rombel). Masing-masing rombel terdiri dari 25 siswa. Ia berharap pada tahun depan, jumlah rombel SR di Kota Malang bertambah.   

Ia memastikan seluruh jajaran Pemkot Malang dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat all out mewujudkan SR sesuai tujuan dan harapan Presiden Prabowo Subianto. (inforial/red)

Sekarang

M Bloc Space Jadi  Jantung Kreativitas Anak Muda Jakarta

Sekarang