Banggar DPRD Kota Malang Berikan Lima   Rekomendasi Pembahasan P-APBD Kota Malang 2025

MALANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang  mengeluarkan rekomendasi terhadap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna Kamis (11/9/2025) siang ini dijelaskan lima poin rekomendasi tersebut.

Anggota Banggar DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum membacakan lima poin rekomendasi Banggar tersebut. Diharapkan Banggar, rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan serius dalam implementasi pelaksanaan P-APBD Kota Malang 2025. 

“Rekomendasi pertama yakni agar Pemkot Malang memperbaiki kualitas perencanaan dengan melibatkan analisis kebutuhan yang komprehensif, agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran,” tegas Ulum sapaannya saat membacakan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Malang.

Rekomendasi kedua, dijelaskannya menegaskan Pemkot Malang segera menyiapkan jadwal pelaksanaan kegiatan yang disiplin sejak awal tahun, memperbaiki proses lelang, serta mempercepat pencairan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Poin ketiga, lanjut dia, Banggar mendesak Wali Kota Malang untuk bertindak tegas memimpin koordinasi antar Perangkat Daerah, menghapus ego sektoral, dan memastikan semua Perangkat Daerah bekerja dengan semangat kolaboratif untuk mencapai target pembangunan Kota Malang.

Keempat, Banggar menilai Pemerintah Kota Malang terlalu lamban dan tidak responsif terhadap isu-isu ini. Ke depan, Pemerintah Kota Malang wajib menyiapkan langkah antisipatif dan kebijakan yang solutif, bukan sekadar bersikap reaktif setelah masalah membesar.

Kelima, Banggar meminta Pemkot Malang menjalankan program dan kegiatan pembangunan dengan tingkat transparansi yang tinggi. Hal ini mencakup penyediaan informasi publik yang jelas mengenai anggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan.

“Memastikan ada mekanisme pengawasan yang kuat dan independen untuk memantau progres pengerjaan dan memeriksa kepatuhan terhadap standar kualitas dan jangka waktu serta memastikan penyedia barang dan jasa yang terpilih memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai dalam melaksanakan kegiatan,” jelas Ulum.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan rekomendasi-rekomendasi Banggar DPRD Kota Malang ini disusun lebih fokus pada implementasi pelaksanaan realisasi anggaran hingga akhir tahun ini.

Diharapkan realisasi penggunaan anggaran langsung menyentuh pada kebutuhan masyarakat. Terlebih untuk menggerak ekonomi berjalan dengan baik.

“Kami amati dan telaah di tiap komisi mana-mana saja yang urgen, mana yang bisa ditekan dan sebagainya. Semua arahnya agar penggunaan alokasi anggaran di P ABDP 2025 ini langsung menyentuh masyarakat,” pungkas Mia sapaan Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (inforial/cia)

Sekarang

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jakarta Beberapa Hari ke Depan

Sekarang

Kurikulum Cinta  Wujud Nyata Semangat Deklarasi Istiqlal

Inspirasi