DPRD Kota Malang Terbuka Audiensi Publik, Termasuk Mahasiswa
MALANG– DPRD Kota Malang selalu membuka pintu luas kepada warga dan kelompok masyarakat yang ingin melakukan diskusi atau audiensi. Terlebih jika itu mahasiswa. Ini dilakukan Wakil Ketua II DRPD Kota Malang Trio Agus Purwono.
“Ya kami sering menerima audiensi. Terlebih dari tema-teman mahasiswa. Belum lama ini teman-teman dari BEM Fakultas Hukum Unisma datang dan kami tampung aspirasi mereka yang juga sangat konstruktif,” tegas Trio.
Wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini menyampaikan bahwa dalam audiensi bersama mahasiswa ini banyak membahas mengenai isu terkini Kota Malang dan juga situasi nasional. Seperti terkait regulasi pajak.
Yang memang belum lama ini isu itu santer dibahas di kalangan ekskutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa pajak tersebut dipastikan menggunakan regulasi tidak membebankan UMKM di Kota Malang.
“Teman-teman mahasiswa menginginkan agar apapun kebijakan jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi terhadap UMKM. Mereka mendorong kaji ulang perda soal pajak itu agar lebih jelas dan adil sehingga pro rakyat. Itu yang kami lakukan terus dalam menggodok regulasi,” tegas Trio.
Audiensi seperti ini, kata Trio, menjadi hal yang sangat dibutuhkan oleh DPRD Kota Malang. Penyerapan aspirasi dari masyarakat bisa diterima dan dilakukan dalam berbagai bentuk. Termasuk audiensi.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat bisa memanfaatkan ruang audiensi untuk berdiskusi atau menyampaikan aspirasi yang memang dianggap perlu disampaikan langsung ke wakil rakyat. Trio mendorong hal ini rutin dilakukan. (inforial/cia)