Pendaftaran Lomba Menyanyi dan Cipta Lagu Anak KILA Diperpanjang Hingga 3 Agustus 2025
JAKARTA–Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pecinta dan pendukung lagu anak di seluruh Indonesia, Kementerian Kebudayaan mengumumkan masa pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak dalam rangka kegiatan Kita Cinta Lagu Anak (KILA) secara resmi diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.
“Kementerian Kebudayaan sangat serius mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia. KILA dihadirkan untuk menjadi sebuah ekosistem musik anak, sehingga kami mengharapkan kepesertaan dan keterlibatan yang lebih luas dan inklusif agar ekosistem tersebut menjadi semakin kuat,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan atas banyaknya permintaan dari masyarakat. Khususnya anak-anak dan orang tua yang belum sempat menyelesaikan materi lomba serta proses pembuatan video karya, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mengikuti lomba. Kementerian Kebudayaan merespon antusiasme ini dengan memberikan waktu tambahan, agar lebih banyak peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan mengirimkan karya terbaik mereka.
KILA hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, edukatif, dan menggembirakan. Kegiatan ini terbuka untuk anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, serta komunitas seni di seluruh Tanah Air.
Terdapat dua kategori yang dilombakan: (1) Lomba Cipta Lagu Anak; dan (2) Lomba Menyanyi Lagu Anak (5-13 tahun).
Dengan semangat “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, KILA menjadi ajang kreatif yang memberi ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kecintaannya terhadap seni musik anak-anak Indonesia.
Pendaftaran dibuka secara gratis dan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan atau kanal digital KILA. Seluruh peserta diharapkan mengirimkan karya orisinal dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, serta formulir pendaftaran, masyarakat dapat mengakses tautan https://kila.kemenbud.go.id. Informasi lainnya dapat diikuti melalui kanal media sosial Instagram @kemenkebud dan @pusbangfilm. (red)