Lahan Pertanian Kota Malang Makin Menyusut

MALANG–  Luas lahan pertanian di Kota Malang terus menyusut pada tahun 2025. Sebagai contoh, lahan pertanian yang dipakai sebagai tempat panen raya pada Juni 2024 lalu, di Kelurahan Tasikmadu, kini telah beralih fungsi menjadi lahan perumahan.

Aktivitas pembangunan perumahan sedang berlangsung di lokasi tersebut. Saat itu, Wahyu Hidayat menjabat Pj Wali Kota Malang telah meminta petani mempertahankan lahan mereka. Nyatanya, lahan tetap beralih fungsi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan)  Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan, lahan yang telah beralih fungsi tersebut merupakan lahan milik petani. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap lahan yang dimiliki oleh warga.

“Kami tidak bisa menghalangi kehendak warga yang memang memiliki hak sawahnya sendiri,” ujar Slamet, Jumat (30/5/2025) hari ini.

Upaya mempertahankan lahan pertanian milik warga telah dilakukan Dispangtan Kota Malang. Caranya dengan mengurangi beban pajak dan menyalurkan bantuan kebutuhan pertanian. Namun upaya tersebut belum membuahkan kepercayaan agar petani tetap mempertahankan lahan mereka.

“Kalau aset milik Pemkot Malang tidak bisa diubah sama sekali,” tegasnya.

Slamet menjelaskan, data tahun 2024 mencatat luas baku sawah masih 985  hektare. Lahan sawah ditanami padi 788 hektare dan komoditi lainnya seluas 197 hektare. 

Dipaparkan Slamet, definisi perkotaan tidak mendominasi sektor agraria, lebih menonjol perdagangan, jasa, pendidikan, dan lainnya. Di Kota Malang masih ada kegiatan usaha tani, peternakan dan perikanan.

“Bahkan di RT dan RW Kota Malang dengan rentang perencanaan 20 hingga 30 tahun ke depan masih mempertahankan pertanian, tentunya dengan luasan yang berbeda dari Sekarang,” ujarnya.

Pertambahan penduduk, kebutuhan tempat tinggal dan lainnya merupakan beberapa faktor yang memengaruhi. (cia)

Sekarang