Kabar Gembira, THR Pegawai Pemkot Malang Dicairkan Tiga Pekan Sebelum Lebaran
MALANG– Kabar gembira bagi ASN Pemkot Malang. THR Lebaran untuk para abdi negara itu akan dicairkan sekitar tiga minggu sebelum hari raya Lebaran tahun ini. Kabar gembira itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat ditanya mengenai waktu pencairan THR ASN di Kota Malang.
“Kami mengikuti petunjuk pusat. Anggarannya sudah tersedia, tinggal menunggu waktu dari pemerintah pusat,” jelas Wahyu.
Untuk diketahui pemerintah pusat merencanakan pencairan THR ASN untuk hari raya Idul Fitri 2025 paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Meski begitu memang belum ada tanggal tepat ditentukan pemerintah pusat.
Disisi lain, pencairan THR yang dilakukan sektor swasta untuk pekerja menjadi perhatian Wali Kota Wahyu Hidayat. “Kami akan menyurati nanti perusahaan-perusahaan besar untuk menaati aturan pencairan THR. Tentu akan kami surati untuk imbauan agar melakukan pencairan THR sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Wahyu.
Sementara itu menurut data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang pencairan THR untuk ASN di lingkungan Pemkot Malang sudah dialokasikan di APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Jumlahnya sebesar Rp 40 miliar. (ran)