Ayooo! Aktifkan IKD untuk Dapat Layanan Dukcapil
MALANG– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Ini dilakukan guna meningkatkan ketaatan administrasi kependudukan. Sehingga menjadi kesatuan data kependudukan yang mutakhir. Aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dilakukan melalui layanan di tingkat kelurahan hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang M Wahyu Hidayat mengatakan setiap warga atau pemohon diminta lebih dulu mengaktifkan IKD sebelum mengurus layanan administrasi kependudukan.
“Kami mewajibkan pemohon sebelum mengajukan pelayanan (kependudukan) di kelurahan, mal pelayanan publik, dan di kantor dinas harus terlebih dahulu (mengaktifkan) IKD,” imbau Wahyu.
Upaya oleh Dispendukcapil Kota Malang ini guna mengerek angka aktivitasi IKD di wilayah setempat yang sampai pertengahan Desember 2024 baru tercapai 11 persen atau 78.086 jiwa. Pasalnya, pihaknya telah memproyeksikan bahwa capaian aktivasi IKD sampai akhir tahun ini bisa menyentuh 79 ribu jiwa. “Mudah-mudahan bisa sampai 79 ribu orang yang aktivasi IKD,” ujarnya.
Untuk mengaktifkan IKD bukan perkara yang sulit, sebab masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di ponsel masing-masing. Kemudian, melakukan verifikasi data kependudukannya melalui scan kode batang ke petugas Dispendukcapil maupun kelurahan.
Jika proses pemindaian berhasil, warga diminta mengaktivasi IKD melaui email. Setelah itu, masuk ke dalam aplikasi menggunakan kode aktivasi yang tertera pada email dan melakukan login.
Dasar hukum penerapan IKD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Terkait masih rendahnya aktiviasi IKD di Kota Malang, Wahyu menyebut salah satunya karena adanya kekhawatiran mengenai kebocoran data pribadi. “Ketakutan masyarakat akan kebocoran data pribadinya,” pungkas dia (ran).















