U

Kurikulum Pendidikan Kemenag Kedepankan Semangat Toleransi

MEDAN- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berkomitmen membangun pendidikan agama dan keagamaan yang mengedepankan toleransi. Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Farid F. Saenong menyampaikan, pendidikan pada Kementerian Agama harus didesain mampu menciptakan peserta didik yang yang sadar dan terampil dalam menghargai keberagaman dan membangun interaksi harmonis antar peserta didik dari berbagai latar belakang.

“Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan,” kata Stafsus Menag Farid F. Saenong  saat menjadi narasumber dalam Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan penyusunan pedoman kurikulum ini diinisiasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam.  

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan reviu pedoman pembelajaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembelajaran yang dlakukan di madrasah sudah sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan yang kita harapkan.

“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan,” papar Sidik.

Sidik juga berharap bahwa dalam kegiatan ini diharapkan tersusun legal drafting desain kurikulum berbasis toleransi. “Kita akan mendengarkan ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang desain kurikulum berbasis toleransi,” tuturnya.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, akan terus melakukan reviu dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran pada Madrasah dan meningkatkan kemampuan peserta didik dari berbagai aspek.

”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik,”ungkap Basit.

Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini, diikuti oleh para ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran. Adapun narasumbernya yaitu Muhammad Husni dari anggota Komisi VIII, Staf Khusus Menteri Agama, Farid F. Senong dan Mulawarman Hannase. (red)

Sekarang

Mudik Asyik Baca Buku  2026 Disambut Antusias Pemudik

Sekarang