Minggu Tenang Dimulai 24 November, Kota Malang Harus Steril APK Paslon Pilkada

MALANG– Masa tenang Pilkada Serentak dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Karena itu, mulai Minggu (24/11/2024) tak boleh ada satu pun alat peraga kampanye (APK) yang masih  terpasang di ruang publik. Mulai 24 November dilakukan pembersihan APK.

“ Kami pada 23 November malam, jam 12 malam  akan kumpul. Dan lakukan pembersihan APK untuk memulai masa tenang. Masa tenang kan dimulai 24 November nanti. Malamnya langsung dibersihkan,” tegas Ketua KPU Kota Malang M Toyib.

Penegasan KPU ini karena menyesuaikan regulasi. KPU kini menjadi ujung tombak pembersihan APK di ruang publik. Jika pada pemilu sebelumnya hal ini dilakukan Bawaslu,  kini sesuai PKPU yang baru maka KPU yang menjadi ujung tombak pembersihan APK di masa tenang.  

Tidak hanya itu, menjelang masa tenang KPU Kota Malang juga akan segera melaksanakan Apel Kesiapan Badan Ad Hoc. Ini akan dilakukan di Lapangan Rampal. “Apel kesiapan badan Ad Hoc, dilaksanakan di lapangan Rampal Kota Malang. Melibatkan, PPK, PPS hingga KPPS,” jelas Toyib.

Setelah itu, lanjut Toyib, segera dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompinda, Satpol PP termasuk dengan Polresta Malang Kota.  Rakor itu, terkait distribusi logistik, termasuk pengamanan distribusi surat suara. Baik sejak dari di gudang hingga pengamanan logistik di tingkat kecamatan. (red)

Sekarang

Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

Sekarang