Rancangan KUA PPAS 2025 Kota Malang Disepakati, Belanja Pegawai Masih Jadi Sorotan
MALANG- DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/11/2024) hari ini dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang. Meski begitu ada catatan-catatan khusus dari fraksi-fraksi, khususnya untuk pos Belanja Daerah pada Belanja Pegawai.
Diketahui, pos anggaran Belanja Daerah di 2025 direncanakan sebesar Rp 2,53 triliun. Sementara di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 1.012 triliun. Sementara Belanja Pegawai sendiri direncanakan sebesar Rp 1,13 triliun.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arif mengatakan Pos Belanja Pegawai mencapai 48,54 persen. Ini dianggap akan berpengaruh pada PAD sehingga perlu adanya skala prioritas dalam belanja daerah secara keseluruhan.
Dito mengungkapkan pembiayaan sejumlah proyek prioritas di Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat diefisiensikan. Salah satunya dengan menggunakan metode Corporate Social Responsibility (CSR).
“Proyek-proyek strategis di 2025 bisa ditopang dengan CSR. Tetapi ini juga harus dibahas karena sampai sekarang pun Kota Malang belum memiliki Perda CSR. Maka kami dorong Pemkot Malang bisa merealisasikan adanya Perds CSR,” tegas politisi Nasdem itu.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Zakaria. Dia menjelaskan pos Belanja Pegawai yang lebih dari 30 persen. Yang dianggap cukup mengkhawatirkan jika tidak digunakan secara proposional dan cermat.
“Pemkot Malang harus menyesuaikan prosi belanja pegawai secara bertahap sehingga di APBD 2027 anggaran belanja pegawai dapat sesuai amanah perundang-undangan mencapai 30 persen,” papar Zakaria.
Fraksi Golkar juga menyoroti porsi Belanja Pegawai yang melebihi amanat perundang-undangan (sebesar 30 persen). Golkar meminta Pemkot Malang membuat skema dan langkah konkrit dengan penurunan porso belanja pegawai secara bertahap di tahun anggaran berikutnya.
Abdul Wahid, jubir Fraksi PKB juga menyampaikan bahwa porsi Belanja Pegawai yang hampir menyentuh 50 persen di 2025 kurang baik terlihat. Terutama jika dibandingkan dengan proyeksi PAD.
“Ini sangat perlu dilakukan dengan cermat nantinya karena target pendapatan dari retribusi dan pajak daerah tidak naik secara signifikan. Perlu adanya langkah strategis,” tegasnya.
Terkait ini Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan porsi Belanja Pegawai tersebut sudah berdasarkan perhitungan matang. Terutama disebabkan adanya tambahan TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan) dan pengangkatan pegawai.
Ia menegaskan dengan hal ini, seluruh porsi belanja daerah lainnya pun menyesuaikan. Iwan menegaksan bahwa sektor PAD pun akan terus dimaksimalkan.
“Karena memang ada tambahan pegawai, perekrutan guru-guru ini dibutuhkan memang. Semua disesuaikan dengan kebutuhan. PAD kami akan maksimalkan tentu saja,” pungkas Iwan. (ran)