Bawaslu Kota Malang Tertibkan APK Bertuliskan, “Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi?”

MALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan tindakan cepat atas adanya aduan  alat peraga kampanye (APK) yang mengarah pada black campagin atau kampanye hitam.

Ini dilakukan Bawaslu Kota Malang di beberapa sudut di kawasan Kecamatan Blimbing, Rabu (13/11/2024) siang tadi. Salah satu APK yang terpasang   terlihat bertuliskan kalimat dan kata-kata yang menyerang pribadi salah satu pasangan calon (paslon). Yakni  di antaranya bertuliskan, “Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi?”

“Ya kami mendapat aduan soal APK-APK yang diduga memuat unsur black campaign. Aduan sudah ada yang masuk sejak Senin lalu. Pertama ada di kawasan Kelurahan Sawojajar sudah ditindaklanjuti. Lalu hari ini tadi aduan masuk lagi sekarang di wilayah Blimbing,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kota Malang M Hasbi Ash Shiddiqy.

Atas aduan inilah, tim pengawas di kelurahan dan kecamayan dikerahkan untuk menertibkan apk-apk yang dimaksud.

Hasbi menambahkan saat ini tim Bawaslu tengah melakukan penertiban dengan pencopotan langsung APK tersebut dari tempatnya terpasang. Di Kelurahan Sawojajar saja Senin lalu, Bawaslu Kota Malang bisa menertibkan puluhan APK memuat isi black campaign tersebut.

“Yang di Sawojajar saja ada sebanyak 27 APK itu. Yang di Blimbing masih direkap,” pungkas Hasbi. (ran)

Sekarang

Jatah DBHCHT Kota Malang Tahun Ini Rp 75,6 Miliar

Sekarang