Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 yang memasuki masa purnatugas. Karena sesuai tugas dan fungsinya telah menjadi salah satu komponen pengawas utama bagi Polri.

Ia menilai, kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas telah memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa bagi Polri. Sumbangsih itu, kata Jenderal Listyo, membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kompolnas yang sama pentingnya dengan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Banyak sekali hal-hal yang telah dilakukan, mulai dari kegiatan-kegiatan Focus Group Discussion (FGD), turun ke lapangan, ikut mengawasi gelar perkara, bahkan pada saat situasi-situasi sulit di mana institusi atau personel Polri tidak dipercaya, kehadiran Kompolnas menjadi hal yang bisa membuat masyarakat menjadi percaya,” ucapnya.

Atas dedikasi yang diberikan oleh komisioner Kompolnas periode 2020–2024, Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih. “Terima kasih kepada seluruh komisioner kompolnas yang telah berbuat banyak untuk kami,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

mengucapkan selamat atas pelantikan komisioner Kompolnas periode 2024–2028. Ia berharap, sinergisitas antara Polri dengan lembaga tersebut terus terjalin.

“Tentunya, harapan kami ke depan, sinergisitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana Kompolnas sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas periode 2024-2028. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. (red)

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang