Terima Konsultasi BAZNAS Jateng, Itjen Kemenag Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
JAKARTA–Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menerima kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka konsultasi pengelolaan zakat di wilayah Jawa Tengah.
Konsultasi ini bertujuan untuk merespon hasil pengawasan Itjen Kemenag serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Itjen Kemenag dan BAZNAS dalam memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan zakat.
Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag Aceng Abdul Azis menyampaikan pentingnya kerja sama dan pengawasan dalam pengelolaan zakat.
“Kami menyambut baik kunjungan BAZNAS Jawa Tengah untuk berdiskusi hasil pengawaan Itjen mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Itjen Kemenag berkomitmen memastikan agar zakat dikelola dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aceng di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024) hari ini.
Menurut Aceng, pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan zakat yang baik. “Pengelolaan zakat yang aman harus berpegang pada tiga Prinsip Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” pesannya.
Melalui konsultasi ini, lanjut Aceng, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola zakat serta meningkatkan trust masyarakat. “Apalagi potensi zakat di Jawa Tengah sangat besar. Koordinasi dan konsultasi diharapkan dapat menjadikan pengelolaan zakat yang lebih baik untuk memberikan nilai tambah,” ungkap Aceng.
“Setelah kunjungan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk memfasilitasi mekanisme telaah dalam rangka memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel,” imbuhnya.
Ketua BAZNAS Jateng Ahmad Darodji menyebut kunjungan ini merupakan bentuk komitmen dalam pengelolaan zakat.
“Kunjungan kami ke Itjen Kemenag merupakan bentuk komitmen BAZNAS Jawa Tengah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari Itjen Kemenag terkait pengawasan dan manajemen zakat,” harapnya. (red)