1.188 Orang Jadi PTPS, Tugasnya Awasi Pilkada Kota Malang

MALANG– Sebanyak 1.188 orang Secara resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  Kota Malang. Ini menandakan pelaksanaan Pilkada Kota Malang Tahun 2024 siap diawasi.

PTPS juga diberikan fasilitas bertugas yang baik seperti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Malang M Arifudin. Ia  menegaskan  perlindungan anggota PTPS Kota Malang  menjadi perhatian serius Bawaslu Kota Malang. Karena itulah diberikan kebijakan untuk tercover jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama mereka bertugas menjadi PTPS Kota Malang.

“Perlindungan ini untuk hal-hal yang tidak kita inginkan misalkan kecelakaan selama menjalankan tugas sebagai PTPS ataupun kondisi yang lainnya mulai dari hari ini hingga masa tugas PTPS berakhir,” jelas Arif.

Dijelaskannya, rincian jumlah PTPS per kecamatan beragam. PTPS di Kecamatan Blimbing sebanyak 253 orang PTPS, Kecamatan Klojen dilantik 141 orang. Kemudian di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 280 orang, Kecamatan Lowokwaru sejumlah 229 orang PTPS dan Kecamatan Sukun sebanyak 285 orang.

Arif menyampaikan jumlah petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Malang.

“Jumlah itu juga telah disesuaikan dengan informasi TPS yang sulit jangkauannya ataupun selama ini belum pernah ada TPS, dimana kita juga akan segera memberikan bimbingan teknis lebih dalam lagi ya terkait regulasi yang memang berbeda dengan di Pemilu Legislatif kemarin. Jadi mulai tanggal 9 November 2024 ini kita sudah mulai memberikan bimbingan teknis kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik hari ini,” ungkap Arif.

Selain bimtek di tingkat Kota, Arif menegaskan bahwa PTPS di kota Malang nantinya juga akan mengikuti bimtek di tingkat kecamatan sehingga diharapkan benar-benar siap dan mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Yang pertama pastinya bimtek tentang regulasi terkait Pilkada tahun 2024, yang kedua nanti terkait tata cara prosedural dalam sebuah pengawasan khususnya di Pilkada 2024 dan tentunya materi-materi lainnya,” tegas Arif.

Ditambahkan, PTPS di kota Malang ini akan mulai bekerja efektif sejak tanggal 4 November hingga tanggal 3 Desember 2024 atau selama satu bulan penuh.

Kemudian diketahui pula, PTPS juga akan melakukan pengawasan dan penertiban APK bersama-sama dengan PKD dan Panwascam di masa tenang. Dan mulai  4 November 2024 PTPS juga bisa menerima aduan-aduan dari masyarakat terkait pelanggaran dan lainnya. (ran)

Sekarang

Jatah DBHCHT Kota Malang Tahun Ini Rp 75,6 Miliar

Sekarang